Sejak Agustus 2019 Tunggangri ditunjuk oleh Kementrian Ketenagakerjaan menjadi Desa Migran Produktif (Desmigratif). Desmigratif merupakan salah satu program Kementrian Ketenagakerjaan yang penyelenggaraannya melibatkan Pemerintah Daerah hingga tingkat desa.  Fungsi dari program ini adalah untuk melaksanakan tanggungjawab pemerintah dalam memberikan perlindungan  kepada para PMI (Pekerja Migran Indonesia–dulu TKI). Selain itu, Desmigratif juga menghendaki adanya pemberdayaan keluarga PMI agar kesejahteraan mereka bisa meningkat.

dok. Admin
dok. Admin

Desa yang dipilih menjadi Desmigratif adalah desa yang dipandang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri. Dengan adanya program ini Pemerintah Desa melalui Petugas Desmigratif dituntut mampu  memahami sistem penempatan dan  perlindungan tenaga kerja baik di dalam maupun di luar negeri, mengusahakan tumbuhkembangnya usaha produktif yang mandiri berbasis keluarga PMI, melakukan layanan bagi anak-anak PMI. Semua itu dilaksanakan melalui peran aktif Pemerintah Desa dalam melayani migrasi serta melibatkan pemangku kepentingan.

Dengan demikian, tujuan Program Desmigratif ini adalah :

  1. melayani proses penempatan dan perlindungan calon tenaga kerja yang akan bekerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dimulai dari desa asal Tenaga Kerja Indonesia
  2. memberdayakan PMI dan PMI Purna beserta keluarganya
  3. mendorong peran aktif pemerintah desa pada desa asal PMI dan seluruh pemangku kepentingan,
  4. mengurangi jumlah Tenaga Kerja Indonesia non prosedural.

Adapun pelaksanaan Program Desmigratif ini berbasiskan pada empat pilar, yaitu:

  1. pusat informasi ketenagakerjaan dan layanan migrasi
  2. usaha produktif
  3. comunity parenting
  4. koperasi desmigratif

Program ini tepat kiranya diterapkan di Desa Tunggangri. Hal ini karena Tunggangri merupakan salah satu desa yang mempunyai pekerja migran yang jumlahnya signifikan. Data kasar menyebutkan ada 600 lebih[1] penduduk yang memilih profesi ini. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk sebanyak 2954, 600 tentu merupakan angka yang tinggi.

Foto Petugas Desmigratif saat melaksanakan pilar comunity parenting bersama kader-kader PKK dalam kegiatan Posyandu. Dok. Admin
Foto Petugas Desmigratif saat melaksanakan pilar comunity parenting bersama kader-kader PKK dalam kegiatan Posyandu. Dok. Admin

Kini di setiap jam kerja, di Kantor Desa Tunggangri dibuka pelayanan untuk para PMI maupun calon PMI. Ada Petugas Desmigratif yang selalu siap melayani. Setiap warga, baik dari dalam desa maupun luar desa diperbolehkan berkunjung untuk berkonsultasi berkaitan dengan seputar ketenaga kerjaan.

Monggo, bagi yang berkenan bisa berkunjung ke Kantor Desa Tunggangri…

[1]Angka ini masih kisaran sebab dari pemerintah desa belum ada pendataan jumlah PMI secara pasiti.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?